Tanggung Jawab Pelestarian sumber Daya Air Pasca Pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air di Lingkungan

Ramziati, R (2014) Tanggung Jawab Pelestarian sumber Daya Air Pasca Pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air di Lingkungan. Republica: Menegakkan Demokrasi dan Keadilan, 14 (1). pp. 83-97. ISSN 1412-2871

Full text not available from this repository.

Abstract

Isu pelestarian sumber daya air menjadi perhatian utama di dunia. Gangguan dan kerusakan pada sumber daya air berakibat terjadinya krisis air yang disebabkan karena aktivitas pembangunan dan alam. lemahnya aturan perundangan di Indonesia yang mengakibatkan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan perundang-undangan, yang akan menjadi faktor dominan terjadinya kerusakan pada sumber daya air.Kondisi tersebut membawa dampak hilangnya sumber air bersih masyarakat dan gagal panen.

Item Type: Article
Subjects: K Law > KB Civil Law
K Law > KI Indonesia Law
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: Ms. Dr. Ramziati S.H.,M.Hum
Date Deposited: 01 Mar 2019 08:50
Last Modified: 01 Mar 2019 08:50
URI: http://repository.unimal.ac.id/id/eprint/4365

Actions (login required)

View Item View Item