ISU TANGGUNG JAWAB PELESTARIAN SUMBER DAYA AIR PASCA PEMBATALAN UNDANG-UNDANG NO 7 TAHUN 2004 TENTANG SUMBER AIR

Ramziati, Ramziati (2015) ISU TANGGUNG JAWAB PELESTARIAN SUMBER DAYA AIR PASCA PEMBATALAN UNDANG-UNDANG NO 7 TAHUN 2004 TENTANG SUMBER AIR. Kanun Jurnal Ilmu Hukum (ISU TANGGUNG JAWAB PELESTARIAN SUMBER DAYA AIR PASCA PEMBATALAN UNDANG-UNDANG NO 7 TAHUN 2004 TENTANG SUMBER AIR) (66). pp. 345-361. ISSN ISSN 0854-5499 TGL 26 April 1994

[img]
Preview
Text
QANUN JURNAL isu tanggung jawab pelestarian sumber daya air.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

PEMBATALAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2004 TENTANG SUMBER DAYA AIR (uusda) SECARA KESELURUHAN, BERIMPAK KEKOSONGAN ATURAN PELAKSANAAN TANGGUNGJAWAB PELESTARIAN SUMBER DAYA AIR. HAL ITU DISEBABKAN UUP SEBAGAI PENGGANTI UUSDA TIDAK MEMILIKI PP TERKAIT DENGAN TANGGUNG JAWAB PELESTARIAN SUMBER DAYA AIR. SEBAIKNYA UUSDA TIDAK DIBATALKAN SECARA KESELURUHAN TETAPI HANYA DIHAPUSKAN PASA YANG DIPANDANG BERMASALAH SAJA SEPERTI PASAL 3,4,5 DAN 6. SEDANGKAN PASAL-PASAL YANG LAIN PERLU DIPERTAHANKAN AGAR WUJUDNYA ATURAN HUKUM YANG RESPONSIF YANG DAPAT MENJAWAB PERMASALAHAN HUKUM DALAM MASYARAKAT, KHUSUSNYA KERUSAKAN PADA SUMBER AIR YANG DIAKIBATKAN OLEH AKTIVITAS PEMBANGUNAN

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Ms. Dr. Ramziati S.H.,M.Hum
Date Deposited: 15 Jul 2019 10:01
Last Modified: 15 Jul 2019 10:01
URI: http://repository.unimal.ac.id/id/eprint/4375

Actions (login required)

View Item View Item