3
PENGARUH PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN TERHADAP KINERJA PEGAWAI KANTOR PEMERINTAH KABUPATEN ACEH UTARA Zakaria Yahya
STIE Bumi Persada Lhokseumawe Aceh
Azhari
STIE Bumi Persada Lhokseumawe Aceh
Abstract
This research aims to kwow the relationship between education and leader training on incrising the Aceh Utara residence goverment and also know how much the relationship increasing the governments work. Location and object of reseach is done one Goverment Secretariat in Aceh Utara government with 40 respondents. The respondent consists of the leader of government organization in Aceh Utara residence. Based on test simultantly value of Fcount is 33,236, and Ftable on significant level
α
= 5% is 3,251. It is shown that Fcount >Ttable, with the probality grade 0,000. The result is alternative hypotesis, which is proposed, accepted and zero hypothesis refused. It means education (X1), training (X2) influence significantly on governmental empoyees work in Aceh Utara Resedence each other. Partially the dominant variabel that influences governmental employees work Aceh Utara Residence is training variable with the coefficient regression is 0,209 and education variable has 0,119 as the value of coefficient regression. Keywords: education, training, relationship and performance
Latar Belakang
Pelaksanaan kegiatan sebuah organisasi selalu dihadapkan pada berbagao masalah yang berhubungan dengan fungsi sumber daya manusia dalam organisasi tersebut seperti fungsi personalia, operasional, keuangan dan lain-lainnya. Khususnya pada bidang personalia, pimpinan organisasi sudah sepatutnya memperhatikan semua aspek yang berhubungan dengan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dalam tubuh organisasi tersebut. Pimpinan perlu menetapkan seluruh kebijaksanaan pengalokasian sumber daya manusia dengan tetap dalam organisasinya, karena perkembangan dan kemajuan organisasi sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia. Untuk menindak lanjuti pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 84 tahun 2000 tentang pedoman perangkat daerah, maka dengan peraturan daerah Kabupaten Aceh Utara Nomor
005 tahun 2001 telah dibentuk” Badan Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT)”. Dimana
lembaga ini termasuk salah satu lembaga yang strategis dan mempunyai peranan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) khususnya sumber daya aparatur untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan keterampilan serta keahlian pegawai negeri sipil. Dengan lahirnya Undang-undang Nomor 18 tahun 2002 tentang otonomi khusus, maka tugas dan fungsi pemerintah kabupaten semakin bertambah kompleks sehigga dibutuhkan