Fasya, Kemal (2014) Tak Henti Mendukung KPK. Sinar Harapan.
|
Text
(2.1) Mendukung KPK - SH.pdf Download (59kB) | Preview |
Abstract
Beberapa kritik terhadap KPK terkait dengan perannya yang semakin besar, tidak memiliki pijakan yang objektif. Sejak KPK dibentuk berdasarkan UU No. 30 tahun 2002 dan undang-undang yang berhubungan dengan kewenangannya seperti UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, UU No. 46 tahun tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, UU No. 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dll, KPK telah menjadi transformator terkuat dalam pemberantasan korupsi yang juga semakin meraksasa dan bermutan banyak. Kewenangan KPK adalah keniscayaan sejarah ketika model dan motif korupsi sudah sedemikian kompleks, termasuk kelihaian pengacara koruptor untuk melepaskan kliennya dari jeratan hukum.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JD Democracy J Political Science > JF Political institutions (General) |
Divisions: | Faculty of Social and Political Sciences > Department of Anthropology |
Depositing User: | Mr. Teuku Kemal Fasya |
Date Deposited: | 17 Jul 2016 07:26 |
Last Modified: | 17 Jul 2016 07:26 |
URI: | http://repository.unimal.ac.id/id/eprint/1595 |
Actions (login required)
View Item |