Jumat, 15 Juli 2016

Nasional

Menolak Menjadi Indonesia

Rabu, 7 November 2012 | 12:30 WIB
Oleh Teuku Kemal Fasya

Beberapa waktu lalu ketika melakukan penelitian di Natuna dan Anambas—kabupaten pemekaran dari Natuna, saya menemukan banyak hal baik yang mungkin tidak ditemukan di dalam budaya kita pada umumnya.

Kedua kabupaten kaya minyak dan gas (migas) ini, yang sebelumnya disebut ”Pulau Tujuh”, hidup dalam keragaman yang sangat tinggi. Meskipun etnis Melayu adalah mayoritas, tetapi tidak menjadi etnis dominan dan manipulatif. Etnis lain, seperti Minang, Siak, Kampar, Bugis, Jawa, Batak, dan China, dapat hidup rukun-damai. Mereka saling bekerja sama dalam aspek kehidupan yang luas. Agama di wilayah ini bukan hanya enam (orang masih melupakan Konghucu sebagai agama resmi sejak era Abdurrahman Wahid), tetapi bisa tujuh atau delapan.

Masyarakat asli (indigenous people) Anambas bukanlah suku Melayu, melainkan suku Laut yang tinggal di Air Sena dan Air Asuk, Pulau Siantan. Sampai hari ini sebagian besar suku Laut masih hidup dengan agama lokal. Mereka tidak dianggap aneh oleh Melayu Muslim. Ada yang berpindah menjadi Katolik, Buddha atau Islam, tetapi tidak berdasarkan politik islamisasi atau kristenisasi. Mereka memilih agama baru dengan alasan-alasan yang sangat personal.

Ketika saya menanyakan kepada tokoh-tokoh lokal tentang sejarah konflik wilayah ini, mereka sulit sekali mengingatnya. Hampir seumur hidup mereka tidak pernah ada sejarah konflik berbasis agama dan etnis. Etnis China tidak mendapatkan perlakuan diskriminatif, bahkan banyak yang duduk di pemerintahan dan politik.

Muhammad Jamil, tokoh politik Natuna keturunan Aceh yang telah berada Bunguran (Natuna) sejak 1965 ketika Orde Lama melancarkan agresi anti-Malaysia, mengatakan, daerah ini bebas dari segala pengaruh buruk Jakarta. Fenomena pembantaian pengikut PKI pada 1965 atau perampasan dan pemerkosaan etnis China pada 1998 tidak pernah jadi realitas di daerah ini.

Meski secara kultural NU, tak ada representasi politik dominan. Ada 11 partai yang mendapatkan kursi di DPRD Natuna dan 13 partai di Anambas, sebagian besar partai politik berhaluan nasionalis. Momen elektoral, seperti pilkada, pun tidak pernah bergumuruh dan luruh oleh kekerasan. ”Natuna dan Anambas bebas dari darah politik dan permusuhan yang kerap ditemukan di Pulau Jawa,” kata Jamil.

Definisi politis

Persis ungkapan ikonik Natuna: inilah ”mutiara terpendam dari utara” Indonesia. Mungkin tak ada elite Jakarta yang sudi ke daerah ini jika ia tak memiliki potensi mineral berlimpah. Daerah ini mungkin terlepas begitu saja ke tangan Vietnam atau Malaysia jika ia miskin. Namun, tokoh nasional, seperti Mohammad Hatta, pernah menjejakkan kakinya ke Natuna, bahkan ketika belum mengetahui potensi alamnya pada pertengahan 1950-an. Padahal, ada banyak hal positif yang bisa dipelajari dari daerah ini dan bisa disumbangkan untuk Indonesia yang lebih luas.

Saat ini politik Indonesia diingat bersemangatkan Hobbesianism. Demokrasi Indonesia diterjemahkan sebagai praktik menyebar fitnah dan mekanisme kompleks untuk menguntungkan diri sendiri dan perkauman. Tidak ada harmoni dan kerukunan kecuali di ujung retorika. Tidak ada ketulusan atas perbedaan karena perbedaan bisa merusak iman dan mengganggu eksistensi kelompok dan golongan.

Wacana seperti ini tidak bisa dikatakan kesalahan seluruh rakyat Indonesia. Kekaburan memaknai Indonesia ini sesungguhnya hanya disebabkan beberapa kesalahan. Kesalahan pertama karena sebagian besar penelitian dan penulisan Indonesia dikonstruksikan melalui lensa miopik. Bukan hanya sarjana asing, cendekiawan pribumi pun sering latah menyebutkan praktik dan budaya politik ”pusat” adalah representasi Indonesia. Penelitian tentang dinamika politik Indonesia hanya bertemu narasumber di Jakarta, paling luas Jawa.

Kesalahan kedua adalah narasi. Narasi ”negara” lebih menawan untuk dibaca dan dimaknai, tetapi secara bersamaan narasi masyarakat, apalagi masyarakat sipil, dianggap kurang seksi untuk dibaca. Akhirnya penyebutan tentang Indonesia adalah yang berhubungan dengan ”serba negara”. Belum lagi penyebutan Indonesia yang memermanenkan limitasi temporer dan spasial, yaitu rezim yang sedang berkuasa (Simon Philpott, Rethinking Indonesia: Postcolonial Theory, Authoritarianism and Identity, 2000).

Kesalahan ketiga karena pencampuran hal-hal ilmiah dan politik mengaburkan mana yang disebut fakta dan opini, mana yang bisa disebut ketepatan dan mana yang bersifat berlebih-lebihan, generalisasi, dan penyederhanaan. Ini bisa dilihat dari wacana para politikus, demagog, fundamentalis, oportunis, dan lain-lain, yang sifatnya elitis. Mereka membangun teori serba suram tentang Indonesia. Padahal, Indonesia yang diteoretisasikan itu tak lebih luas dari pikiran, tempat tinggal, dan lingkungannya.

Rivalitas di Senayan (baca: DPR) dengan mudah disebut rivalitas antaranak bangsa. Kekacauan di Jakarta yang kemudian menyebar melalui media arus utama sedikit banyak langsung dipotretkan sebagai Indonesia, padahal—jika pun semua penduduk Jakarta buruk—tidak sampai 5 persen penduduk Nusantara.

Anti-Jakarta?

Apa yang sebenarnya berlaku dalam wacana poskolonial bisa juga digunakan untuk mendefinisikan Indonesia versi baru. Wajah buruk demokrasi hari ini disebabkan elite-elite (Jakarta atau pengikut Jakarta) yang minim semangat kebangsaan, anti- keberagaman, pikiran taklid, dan serakah berada di tengah kekuasaan. Sebagian keburukan itu pun mengalir ke daerah-daerah. Akan tetapi, tidak semua terkena dampaknya. Ada daerah-daerah yang sama sekali tidak mengikuti langgam Jakarta.

Saat ini politik nasional dipenuhi praktik serba fitnah, jegal, dan korup, tetapi ada juga daerah-daerah yang tak suka—baik secara esensial maupun instrumental—budaya itu. Kalau kini ”Indonesia” dikacaukan oleh praktik kekerasan atas nama kesucian agama, kepentingan mayoritas, dan arogansi tempatan, masih ada ”Indonesia-indonesia” kecil yang mentradisikan sebaliknya. Andaikata muncul opini ”keniscayaan Indonesia harus menjadi negara agama”, siapa pula yang mengklaim itu sebagai keniscayaan?

Jika ada yang mengatakan dulu politik lokal dimanipulasi oleh elite nasional, apakah ada pembenaran elite lokal sekarang berhak memanipulasi sub-lokalnya? Nilai etis mana yang membenarkannya? Tidak ada akar historisisme dan keilmiahan yang mengharuskan kita takluk oleh opini entah dari mana dan untuk kepentingan siapa itu.

Kalau ”Indonesia” yang direpresentasikan serba melarat, preman, korup, anti-perbedaan, dan monolitik, selayaknya kita menolak ”Indonesia” seperti itu. Karena ada Indonesia lain yang masih bersih dan otentik, yang belum rusak oleh budaya impor Jakarta dan Barat. Ia bertempat jauh dari pusat, masih hening di tengah hiruk-pikuk, dan mempraktikkan kebaikan berbangsa, berwarga-negara, dan bermasyarakat.

Teuku Kemal Fasya Dosen Antropologi Asal Aceh

 

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Sumber: