Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Malikussaleh Lhokseumawe Kamaruddin Hasan menyatakan, Pemerintah Aceh agar lebih intens membangun komunikasi dengan berbagai elemen dalam upaya menjaga perdamaian Aceh yang telah berjalan selama 10 tahun.
"Perdamaian Aceh telah memberikan dampak yang sangat baik terhadap masyarakat Aceh. Akan tetapi, masih dijumpai adanya hal-hal kecil yang harus dibenahi agar perdamaian yang telah ada dapat terus berjalan," katanya di Lhokseumawe, Jumat.
Dikatakan, meskipun sudah 10 tahun perdamaian Aceh sejak ditandatangani MoU Helsinki 15 Agustus 2005 masih ada hal-hal kecil yang perlu mendapat perhataian, seperti adanya ketidakpuasan sekelompok kecil sipil di Aceh terhadap pemerintahan.
Pemerintah Aceh, menurut Kamaruddin, harus membangun komunikasi politik yang intens dengan semua pihak, baik secara internal maupun ekternal.
Untuk hubungan ekternal sendiri, Pemerintah Aceh, harus lebih intens membangun hubungan dengan pemerintah pusat dan juga elemen lainnya di luar Aceh, sehingga dapat memunculkan kesepahaman di dalam mengisi perdamaian yang ada.
Sementara untuk hubungan secara internal sendiri di Aceh, Pemerintah Aceh juga harus lebih intens melakukan hubungan dengan semua elemen yang ada di daerah, terutama dengan berbagai elemen sipil, katanya.
Hal itu menurut pengajar Ilmu Komunikasi Unimal penting dilakukan, mengingat ada kelompok-kelompok kecil masyarakat yang tidak puas dengan pemerintahan lokal yang ada sekarang, melakukan aksi-aksi yang dapat meresahkan perdamaian itu sendiri, sebagai wujud akumulasi kekecewaan.
Oleh karena itu, apabila ada masalah yang timbul sangat diharapkan pemerintah daerah untuk segera membangun komunikasi, sehingga tidak sampai menjadi bias dan dapat mencederai perdamaian itu sendiri.
Selain itu, upaya menjaga perdamaian untuk tetap lebih baik kedepannya juga harus terus dilakukan dengan pihak-pihak ekternal pemerintah daerah sendiri, baik antara kalangan eksekutif sendiri, maupun antara eksekutif dan legislatif.
Juga pihak akademisi serta pihak media serta berbagai elemen sipil lainnya di Aceh, tambahnya.
Apalagi, masyarakat Aceh yang berada di 23 kabupaten dan kota memiliki keberagaman yang tinggi, baik adat budaya maupun budaya dan lain sebagainya, sehingga dalam memanajemen keberagaman tersebut, upaya proaktif Pemerintah Aceh dalam mengelolanya menjadi hal yang sangat mutlak dilakukan agar perdamaian menjadi milik semua.
"Membangun komunikasi dengan semua menjadi hal yang utama dalam mengelola perdamaian ini menjadi lebih langgeng dan tetap abadi di Aceh," demikian Kamaruddin Hasan.
"Perdamaian Aceh telah memberikan dampak yang sangat baik terhadap masyarakat Aceh. Akan tetapi, masih dijumpai adanya hal-hal kecil yang harus dibenahi agar perdamaian yang telah ada dapat terus berjalan," katanya di Lhokseumawe, Jumat.
Dikatakan, meskipun sudah 10 tahun perdamaian Aceh sejak ditandatangani MoU Helsinki 15 Agustus 2005 masih ada hal-hal kecil yang perlu mendapat perhataian, seperti adanya ketidakpuasan sekelompok kecil sipil di Aceh terhadap pemerintahan.
Pemerintah Aceh, menurut Kamaruddin, harus membangun komunikasi politik yang intens dengan semua pihak, baik secara internal maupun ekternal.
Untuk hubungan ekternal sendiri, Pemerintah Aceh, harus lebih intens membangun hubungan dengan pemerintah pusat dan juga elemen lainnya di luar Aceh, sehingga dapat memunculkan kesepahaman di dalam mengisi perdamaian yang ada.
Sementara untuk hubungan secara internal sendiri di Aceh, Pemerintah Aceh juga harus lebih intens melakukan hubungan dengan semua elemen yang ada di daerah, terutama dengan berbagai elemen sipil, katanya.
Hal itu menurut pengajar Ilmu Komunikasi Unimal penting dilakukan, mengingat ada kelompok-kelompok kecil masyarakat yang tidak puas dengan pemerintahan lokal yang ada sekarang, melakukan aksi-aksi yang dapat meresahkan perdamaian itu sendiri, sebagai wujud akumulasi kekecewaan.
Oleh karena itu, apabila ada masalah yang timbul sangat diharapkan pemerintah daerah untuk segera membangun komunikasi, sehingga tidak sampai menjadi bias dan dapat mencederai perdamaian itu sendiri.
Selain itu, upaya menjaga perdamaian untuk tetap lebih baik kedepannya juga harus terus dilakukan dengan pihak-pihak ekternal pemerintah daerah sendiri, baik antara kalangan eksekutif sendiri, maupun antara eksekutif dan legislatif.
Juga pihak akademisi serta pihak media serta berbagai elemen sipil lainnya di Aceh, tambahnya.
Apalagi, masyarakat Aceh yang berada di 23 kabupaten dan kota memiliki keberagaman yang tinggi, baik adat budaya maupun budaya dan lain sebagainya, sehingga dalam memanajemen keberagaman tersebut, upaya proaktif Pemerintah Aceh dalam mengelolanya menjadi hal yang sangat mutlak dilakukan agar perdamaian menjadi milik semua.
"Membangun komunikasi dengan semua menjadi hal yang utama dalam mengelola perdamaian ini menjadi lebih langgeng dan tetap abadi di Aceh," demikian Kamaruddin Hasan.
Editor: Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2015